Standar Hukum Upah Kerja Lembur Formula 1/173 (PP No. 35/2021)
Kerja lembur adalah waktu kerja yang melebihi 7 jam sehari (untuk 6 hari kerja seminggu) atau 8 jam sehari (untuk 5 hari kerja seminggu). Regulasi ketenagakerjaan Indonesia mengatur perhitungan upah lembur secara ketat dengan formula baku upah sejam 1/173 serta batas toleransi fisik maksimal pekerja demi keselamatan kerja.
Landasan Regulasi & Rujukan Standar
Regulasi Terkait :
- Pasal 26: Waktu kerja lembur hanya dapat dilakukan paling banyak 4 (empat) jam dalam 1 hari dan 18 (delapan belas) jam dalam 1 minggu.
- Pasal 31: Formula dasar upah sejam lembur adalah 1/173 dikalikan upah sebulan (Upah Pokok + Tunjangan Tetap).
- Pasal 29: Perusahaan wajib memberikan makanan dan minuman bergizi paling sedikit 1.400 kkal apabila kerja lembur dilakukan selama 4 jam atau lebih, dan tidak boleh diganti uang tunai.
Formula Matematis
Seluruh algoritma kalkulator Senara merefleksikan formula undang-undang dan pajak yang berlaku di Indonesia:
Angka 173 berasal dari rata-rata jam kerja normal sebulan dalam setahun: (52 minggu × 40 jam) ÷ 12 bulan = 173,33 jam.
Jam pertama lembur dihargai 1,5 kali lipat, sedangkan jam kedua dan seterusnya dihargai 2 kali lipat upah sejam.
Memberikan kompensasi lebih tinggi karena mengambil waktu istirahat mingguan yang menjadi hak asasi pekerja.
Simulasi Lembur 3 Jam di Hari Kerja Biasa (Gaji Pokok Rp5.190.000)
Rian bekerja dengan skema 5 hari kerja sepekan dengan upah bulanan Rp5.190.000. Rian diminta lembur selama 3 jam pada hari Rabu untuk menyelesaikan perilisan proyek.
| Komponen Simulasi | Nilai Perhitungan |
|---|---|
| Dasar Upah Bulanan | Rp5.190.000 |
| Upah Sejam (1/173 × Rp5.190.000) | Rp30.000 / jam |
| Jam Pertama (Bobot 1,5×) | 1,5 × Rp30.000 = Rp45.000 |
| Jam Kedua & Ketiga (2 jam × Bobot 2×) | 2 × 2 × Rp30.000 = Rp120.000 |
| Total Hak Upah Lembur Hari Itu | Rp45.000 + Rp120.000 = Rp165.000 |
Rian berhak memperoleh tambahan upah lembur sebesar Rp165.000 untuk 3 jam kerja lembur tersebut yang wajib dibayarkan bersamaan dengan gaji periode bersangkutan.
Langkah Menggunakan Tools
Pastikan Ada Surat Perintah Kerja Lembur (SPKL)
Lembur yang sah wajib disertai persetujuan tertulis dari pekerja dan instruksi resmi dari atasan pemberi kerja.
Perhatikan Batas Maksimal 4 Jam/Hari
Lembur hari kerja biasa tidak boleh melebihi 4 jam per hari demi mencegah kelelahan fatal dan pelanggaran undang-undang.
Klaim Makanan/Minuman 1.400 Kkal
Jika lembur mencapai 4 jam atau lebih, pekerja wajib mendapatkan asupan makanan bergizi dari perusahaan tanpa potongan apa pun.
Tanya Jawab Seputar Regulasi & Perhitungan
Kutipan & Sematkan Rujukan Resmi
Gunakan kutipan resmi ini untuk skripsi, tesis, laporan riset, artikel blog, atau dokumen kebijakan SDM Anda sebagai rujukan kalkulasi regulasi yang sah:
Redaksi Senara. (2026). Kalkulator Lembur Karyawan (PP 35/2021): Simulasi & Landasan Regulasi Resmi Republik Indonesia. Senara Hub. Diakses dari https://www.senarahub.com/tools/kalkulator-lembur
