Senara Logo
Senara
PANDUAN & TOOLS PRAKTIS
Karier & Gaji
Terverifikasi·1,9k+ Eksekusi

Kalkulator Lembur Karyawan (PP 35/2021)

Pastikan upah kerja lembur Anda dibayar sesuai regulasi turunan UU Cipta Kerja (PP No. 35/2021 Pasal 31–32). Dilengkapi kalkulasi rincian per jam, alarm kepatuhan batas maksimal 4 jam/hari, dan pengingat hak makanan bernutrisi 1.400 kkal.

Panduan Resmi & Regulasi· Karier & Gaji
Terverifikasi Oktober 2026

Standar Hukum Upah Kerja Lembur Formula 1/173 (PP No. 35/2021)

Kerja lembur adalah waktu kerja yang melebihi 7 jam sehari (untuk 6 hari kerja seminggu) atau 8 jam sehari (untuk 5 hari kerja seminggu). Regulasi ketenagakerjaan Indonesia mengatur perhitungan upah lembur secara ketat dengan formula baku upah sejam 1/173 serta batas toleransi fisik maksimal pekerja demi keselamatan kerja.

Standar Regulasi & Acuan Resmi

Landasan Regulasi & Rujukan Standar

Payung Hukum Resmi:
Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2021 Pasal 26–34
Otoritas: Kementerian Ketenagakerjaan RI

Regulasi Terkait :

  • Pasal 26: Waktu kerja lembur hanya dapat dilakukan paling banyak 4 (empat) jam dalam 1 hari dan 18 (delapan belas) jam dalam 1 minggu.
  • Pasal 31: Formula dasar upah sejam lembur adalah 1/173 dikalikan upah sebulan (Upah Pokok + Tunjangan Tetap).
  • Pasal 29: Perusahaan wajib memberikan makanan dan minuman bergizi paling sedikit 1.400 kkal apabila kerja lembur dilakukan selama 4 jam atau lebih, dan tidak boleh diganti uang tunai.
“Perhitungan lembur pada hari kerja biasa menggunakan pengali 1,5× pada jam pertama dan 2× pada jam berikutnya. Pada hari istirahat mingguan atau libur resmi, pengali berjenjang mulai dari 2×, 3×, hingga 4× upah sejam.”
Metodologi

Formula Matematis

Seluruh algoritma kalkulator Senara merefleksikan formula undang-undang dan pajak yang berlaku di Indonesia:

1Upah Sejam Lembur (Konstanta 1/173)
Upah Sejam = 1/173 × Upah Bulanan

Angka 173 berasal dari rata-rata jam kerja normal sebulan dalam setahun: (52 minggu × 40 jam) ÷ 12 bulan = 173,33 jam.

2Lembur Hari Kerja Biasa
Total Lembur = (1,5 × Upah Sejam) + (Jam Berikutnya × 2 × Upah Sejam)

Jam pertama lembur dihargai 1,5 kali lipat, sedangkan jam kedua dan seterusnya dihargai 2 kali lipat upah sejam.

3Lembur Hari Libur Resmi / Istirahat Mingguan
Jam 1–8 = 2× Upah Sejam | Jam 9 = 3× Upah Sejam | Jam 10–12 = 4× Upah Sejam

Memberikan kompensasi lebih tinggi karena mengambil waktu istirahat mingguan yang menjadi hak asasi pekerja.

Contoh Kasus Nyata

Simulasi Lembur 3 Jam di Hari Kerja Biasa (Gaji Pokok Rp5.190.000)

Rian bekerja dengan skema 5 hari kerja sepekan dengan upah bulanan Rp5.190.000. Rian diminta lembur selama 3 jam pada hari Rabu untuk menyelesaikan perilisan proyek.

Komponen SimulasiNilai Perhitungan
Dasar Upah BulananRp5.190.000
Upah Sejam (1/173 × Rp5.190.000)Rp30.000 / jam
Jam Pertama (Bobot 1,5×)1,5 × Rp30.000 = Rp45.000
Jam Kedua & Ketiga (2 jam × Bobot 2×)2 × 2 × Rp30.000 = Rp120.000
Total Hak Upah Lembur Hari ItuRp45.000 + Rp120.000 = Rp165.000
Kesimpulan Studi Kasus

Rian berhak memperoleh tambahan upah lembur sebesar Rp165.000 untuk 3 jam kerja lembur tersebut yang wajib dibayarkan bersamaan dengan gaji periode bersangkutan.

Panduan Praktis

Langkah Menggunakan Tools

Langkah 01

Pastikan Ada Surat Perintah Kerja Lembur (SPKL)

Lembur yang sah wajib disertai persetujuan tertulis dari pekerja dan instruksi resmi dari atasan pemberi kerja.

Langkah 02

Perhatikan Batas Maksimal 4 Jam/Hari

Lembur hari kerja biasa tidak boleh melebihi 4 jam per hari demi mencegah kelelahan fatal dan pelanggaran undang-undang.

Langkah 03

Klaim Makanan/Minuman 1.400 Kkal

Jika lembur mencapai 4 jam atau lebih, pekerja wajib mendapatkan asupan makanan bergizi dari perusahaan tanpa potongan apa pun.

Pertanyaan Umum

Tanya Jawab Seputar Regulasi & Perhitungan

Angka 173 adalah konstanta jam kerja normal bulanan di Indonesia. Dihitung dari 52 minggu dalam setahun dikalikan 40 jam kerja per minggu, kemudian dibagi 12 bulan: (52 × 40) / 12 = 173,33 (dibulatkan menjadi 173).
Atribusi Akademik & Jurnalistik

Kutipan & Sematkan Rujukan Resmi

Gunakan kutipan resmi ini untuk skripsi, tesis, laporan riset, artikel blog, atau dokumen kebijakan SDM Anda sebagai rujukan kalkulasi regulasi yang sah:

Redaksi Senara. (2026). Kalkulator Lembur Karyawan (PP 35/2021): Simulasi & Landasan Regulasi Resmi Republik Indonesia. Senara Hub. Diakses dari https://www.senarahub.com/tools/kalkulator-lembur

Tautan Permanen: https://www.senarahub.com/tools/kalkulator-lembur
Materi panduan dan formula regulasi ini diverifikasi oleh Tim Advokasi Hubungan Industrial Senara per Oktober 2026. Sesuai standar hukum dan etika redaksional Senara.
Peluang Kerja Terverifikasi

Sedang Mempersiapkan Lamaran Kerja? Cek Lowongan BUMN & MT

Manfaatkan hasil kalkulasi gaji dan audit dokumen ini untuk melamar di Direktori Rekrutmen BUMN & Management Trainee 2026. Pantau jadwal gelombang pendaftaran, tahapan seleksi TKD/AKHLAK, dan estimasi paket gaji bulanan.

Buka Direktori Rekrutmen 2026